Gegara Bertengkar, Pria di Kampar Ketahuan Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Dijelaskan Widyanto, terbongkarnya aksi bejat ayah cabuli anak tiri tersebut berawal pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Eko Faizin
Selasa, 13 April 2021 | 15:17 WIB
Gegara Bertengkar, Pria di Kampar Ketahuan Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Ilustrasi pencabulan anak

SuaraRiau.id - Pria berinisial STH (38) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Korbannya diketahui bukan hanya sekali dicabuli, tapi sudah berulang-ulang. Hingga akhirnya dia nekat melaporkan aksi bejat bapak tirinya itu ke pihak kepolisian dan pelaku ditangkap petugas Polsek Tapung Hulu pada Jumat (9/4/2021).

Kapolsek Tapung Hulu, Kampar AKP Try Widyanto Fauzal mengungkapkan bahwa korban yang masih di bawah umur ini melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.

Dijelaskan Widyanto, terbongkarnya aksi bejat ayah cabuli anak tiri tersebut berawal pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

"Saat itu STH (pelaku) pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah, lalu menampar korban di bagian pipinya. Ketika itu pelaku berkata 'Kau tidak bisa berubah?' dan korban menjawab 'Enggak', lalu pelaku bertanya kembali 'kenapa?' dan korban ini pun menjawab 'karena kau telah merusak masa depanku'," kata Kapolsek, menirukan.

Pada saat itu pula, selanjutnya korban pergi ke rumah temannya di wilayah Tandun dan setelah itu didampingi ibu korban melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek pun memerintahkan unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kemudian pada Jumat pagi (9/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka STH pulang ke rumahnya.

Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman MH langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Saat diinterogasi polisi terhadap tersangka STH, dia mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan juga kakak korban.

Selanjutnya pelaku ini pun diamankan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini