- Badan Kehormatan DPRD Siak memanggil Ketua DPRD Indra Gunawan pada Minggu, 27 September 2026, untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu.
- Indra Gunawan menyerahkan seluruh bukti dan dokumen terkait penanganan kasus hukumnya kepada Badan Kehormatan serta pimpinan DPRD Siak.
- Aparat penegak hukum telah menyelesaikan kasus tersebut melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ditemukan kesalahan.
SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dipanggil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan kasus ijazah palsu yang belakangan bikin heboh.
Panggilan Indra Gunawan oleh Ketua BK DPRD Siak disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Laiskar Jaya, Anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan dan anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga.
Dikatakan juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, pemanggilan klarifikasi untuk Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan itu terkait dugaan ijazah palsu milik Indra Gunawan.
"Benar, Ketua Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi," kata Marudut, Minggu (27/9/2026).
Dia menjelaskan, dalam klarifikasinya, Indra Gunawan juga sudah menjelaskan rangkaian proses yang dihadapi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang ditangani Polda Riau.
Semua bukti dan dokumen, tambah anggota DPRD Siak asal Fraksi PDI Perjuangan itu, sudah Indra Gunawan sampaikan ke BK, pimpinan dan anggota DPRD Siak yang menyaksikan saat itu.
"Dari dokumen yang diberikan kami membaca dan melihat bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap dirinya sudah diproses dan sudah selesai oleh pihak berwenang," tambahnya.
Menurut Marudut, pihaknya sudah melihat dan membaca dokumen bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap Indra Gunawan sudah dilakukan gelar perkara dan tidak ditemukan kesalahan dalam persoalan tersebut.
"Tidak ada yang dipetikemaskan, persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani ketua Indra, maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh APH wajib kita hormati bersama," kata Marudut.
Tak sampai disitu, Marudut menjelaskan bahwa Indra Gunawan merupakan simbol bagi lembaga DPRD Siak dan selama ini kami nilai berhasil mengawal roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Marudut menambahkan persoalan yang berulang ulang dan belakang heboh dan menyeret namanya tentu menjadi atensi serius bagi kelembagaan DPRD Siak dan sudah tepat saat ini kita minta klarifikasi.
"Lama lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap agar semua pihak untuk menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan," tegasnya.
Kontributor : Alfat Handri