Kemenkumham Miris Lihat Musisi Tak Nikmati Royalti dari Karyanya

Freddy Harris kemudian mencontohkan terkait lagu-lagu Benny Panjaitan Panbers.

Eko Faizin
Jum'at, 09 April 2021 | 18:12 WIB
Kemenkumham Miris Lihat Musisi Tak Nikmati Royalti dari Karyanya
Ilustrasi musik. (Pixabay)

SuaraRiau.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dr Freddy Harris, mengaku miris melihat sejumlah musisi Tanah Air tak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.

Freddy Harris kemudian mencontohkan terkait lagu-lagu Benny Panjaitan Panbers.

"Yang paling memilukan dan saya paling tersentuh itu dengan kasus Benny Panjaitan Panbers," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).

Kata dia, karya Benny Panjaitan pentolan grup musik Panbers mungkin hampir setiap harinya selalu diputar masyarakat baik di tempat-tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya.

Namun, sebutnya, dari sekian banyak lagu yang diciptakan sang musisi berdarah Batak itu, dia tidak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.

"Lagu Gereja Tua tiap hari mungkin selalu diputar, tapi ketika Benny Panjaitan wafat rumahnya saja kontrakan," jelas Harris.

Menurut dia persoalan demikian ada sebuah mekanisme yang belum tuntas. Oleh sebab itu, lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.

Menurutnya, PP Royalti Musik nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hak bagi orang yang betul-betul berhak atas karya pemusik.

Selain itu, hingga saat ini Indonesia belum memiliki pusat data musik. Akibatnya, pemerintah tidak mengetahui puluhan bahkan ratusan juta lagu-lagu Indonesia dicatat, dikuasai atau pemegang hak terkait oleh siapa.

Untuk pencipta lagu mungkin bisa saja dengan mudah diketahui sebagai contoh lagu Kembali Ke Jakarta Koes Plus yang diciptakan Tonny Koeswoyo.

"Tapi yang menjadi masalah pemegang hak Kembali Ke Jakarta Koes Ploes itu siapa?," ungkapnya.

Padahal, lagu-lagu yang diciptakan grup musik lawas itu dapat dikatakan hampir setiap hari diputar oleh ratusan bahkan jutaan masyarakat di Tanah Air.

Dengan dua masalah yang menyangkut hak cipta dan kekayaan intelektual itu, Kemenkumham menilai perlu ada Sistem Informasi Lagu dan Musik.

Nantinya SILM diletakkan di pusat data yang itu dipegang pemerintah yang bertujuan agar kemudian hari tidak ada kasus atau masalah saling klaim tentang hasil karya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini