Bejat! Oknum Pengacara di Riau Tega Setubuhi Gadis 15 Tahun dalam Hotel

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan membenarkan aksi pencabulan gadis di bawah umur oleh oknum pengacara tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 06 April 2021 | 12:16 WIB
Bejat! Oknum Pengacara di Riau Tega Setubuhi Gadis 15 Tahun dalam Hotel
Ilustrasi pencabulan anak

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial PB (44) yang merupakan oknum pengacara di Duri, Kabupaten Bengkalis tega mencabuli seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.

Aksi bejatnya itu terungkap saat dia dilaporkan oleh bibinya ASN (45) kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/90/IV/2021/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau. Pelaku ini ditangkap di gerai kopi di Duri, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan membenarkan aksi pencabulan gadis di bawah umur oleh oknum pengacara tersebut.

Kapolres mengungkapkan, aksi pencabulan itu terjadi pada Januari 2021 di Hotel yang beralamat di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Kejadian itu pada Januari, tempatnya di Hotel. Korbannya adalah FZ (15) oleh pelaku PB (44) yang dicabuli bertempat di hotel Grand Zuri-Duri," kata AKBP Hendra Gunawan, Selasa (6/4/2021).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan keponakan kandung dari pelapor ASN (45) mendapat informasi bahwa korban telah mengalami persetubuhan.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya sang pelapor langsung menanyakannya kepada korban dan menurut korban ini, bahwa benar dia telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial PB di sebuah hotel tersebut.

"Yang mana menurut cerita dari korban bahwa pelaku ini menjemput korban dan membawanya ke TKP (hotel) dengan menjanjikan akan membelikan jajanan atau makanan untuk korban," jelasnya.

Lalu pada saat itu, pelaku tersebut melakukan persetubuhan terhadap korban, namun setelah itu pelaku tidak ada membelikan jajanan atau makanan yang kemudian membuat korban kesal dan akan meninggalkan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini