Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba

Uang hasil curian, ia pakai untuk membeli narkotika jenis sabu.

Eko Faizin
Kamis, 01 April 2021 | 21:02 WIB
Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial MR (17) di Kabupaten Bengkalis diamankan polisi usai ketahuan mencuri uang sebesar Rp 1,7 juta dari rumah tetangganya.

Uang hasil curian, ia pakai untuk membeli narkotika jenis sabu.

Peristiwa terjadi pada Rabu (31/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian uang.

Pada saat diinterogasi oleh warga, tersangkapun mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 1,7 juta akan tetapi uang tersebut sudah habis untuk membeli sabu.

Saat ditanya dimana ia menyimpan barang haram tersebut, tersangka mengaku disimpan di bawah pohon sawit sebanyak 5 paket.

"Dari informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat pada saat diamankan oleh warga," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).

Pemuda warga Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan itu kini mendekam ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Hasil introgasi, tersangka membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang ia kenal bernama A (DPO) dengan harga Rp 800 ribu. Tersangka tidak mengetahui alamat rumahnya dan biasanya membeli pada saat bertemu sedang duduk di Simpang Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Mandau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini