Apes! Onani di Depan Wanita, Pemuda di Pekanbaru Terancam 10 Tahun Penjara

"Pelaku diduga mengalami penyakit eksibisionis. Penyakit ini didorong fantasi dan memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing," kata Kapolsek Tampan, Kompol Ambarita

Riki Chandra
Jum'at, 02 April 2021 | 18:22 WIB
Apes! Onani di Depan Wanita, Pemuda di Pekanbaru Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Gara-gara nekat onani di depan wanita, seorang pemuda berinisial RS (20) di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap warga.

Aksi RS ini dilaporkan telah meresahkan warga. Dia diduga nekat mempertontonkan kemaluannya kepada sejumlah wanita. Warga yang muak akhirnya menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

"Pelaku diduga mengalami penyakit eksibisionis. Penyakit ini didorong fantasi dan memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing," kata Kapolsek Tampan, Kompol Ambarita kepada Riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (2/4/2021).

Kepada polisi, RS mengaku telah dua kali melakukan tindakan onani di depan wanita. Baru-baru ini, pelaku onani di depan ibu muda di Pekanbaru yang sendirian di rumah. RS mengeluarkan kemaluannya di luar jendela rumah korban.

Baca Juga:Terkesan dengan Persaudaraan Umat Muslim, Susilawati Jadi Mualaf

Kemudia, pelaku juga pernah melakukan aksi tak senonoh serupa di kawasan Jalan Merpati Sakti, Kecamatan Binawidya Pekanbaru. Korbannya saat itu adalah seorang mahasiswi yang sedang duduk di depan kosnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pormografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini