Dibolehkan Buka, Bioskop di Pekanbaru Bakal Terapkan Prokes Ketat

Sejumlah pengunjung terlihat mulai berdatangan dan wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat.

Eko Faizin
Rabu, 31 Maret 2021 | 20:45 WIB
Dibolehkan Buka, Bioskop di Pekanbaru Bakal Terapkan Prokes Ketat
Petugas memeriksa tanda jarak kursi penonton bioskop di XXI Mall Paragon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/3/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraRiau.id - Satgas Penanggulangan Covid-19 Riau telah memperbolehkan bioskop Pekanbaru beroperasi. Seperti di daerah lain, sudah setahun usaha tersebut ditutup akibat pandemi Covid-19.

Sementara pelaku bisnis bioskop menyatakan ada puluhan syarat protokol kesehatan (prokes) yang harus diterapkan untuk kembali beroperasi.

Prokes yang diterapkan di antaranya mengurangi kapasitas dalam studio maksimal 50 persen, melakukan pemeriksaan suhu badan, membatasi usia pengunjung minimal berumur 12 tahun, dan tidak diperkenankan makan dan minum di dalam studio.

Tak hanya itu, ada juga aturan mewajibkan penonton menggunakan masker, menyediakan layanan penjualan tiket melalui daring, menentukan jarak aman, dan mengosongkan sebagian kursi di dalam bioskop.

Selain itu, menyediakan hand sanitizer, dan memastikan studio didesinfektan setiap sebelum dan sesudah penayangan film.

"Untuk menunjukkan komitmennya dalam mematuhi protokol tersebut, Cinepolis Cinemas telah menerapkan 71 protokol pelayanan yang bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata CEO Cinépolis Cinemas Indonesia, Gerald Dibbayawan dikutip dari Antara, Rabu (31/3/2021).

Gerald menyatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah mengenai pemberlakuan protokol kesehatan yang membatasi tersebut, dan meyakini dengan seiring berjalannya waktu pemerintah akan melonggarkan pembatasan di bioskop.

"Bioskop di banyak negara sudah dibuka sejak Juni lalu dan hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 yang menyebar melalui bioskop," katanya.

Berdasarkan pantuan Antara di Kota Pekanbaru, terdapat tiga bioskop yang kembali buka, yakni Cinepolis Cinema di Mal Living World, SKA XXI di Mal Ska, dan CGV di Transmart.

Sejumlah pengunjung terlihat mulai berdatangan dan wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur Riau Syamsuar melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan pada hari pertama pembukaan kembali bioskop di Pekanbaru.

Syamsuar mengatakan Satgas Penanggulangan Covid-19 Riau memberikan rekomendasi untuk bioskop buka kembali di Pekanbaru karena melihat jumlah penambahan kasus baru relatif landai. Selain itu, Kota Pekanbaru sudah tidak lagi berada di zona merah Covid-19.

Ia mengakui pandemi membuat seluruh bioskop di Tanah Air terpaksa harus ditutup sejak Maret 2020, dan hal tersebut turut berdampak pada industri perfilman.

Mantan Bupati Siak tersebut berharap dengan dibukanya kembali bioskop di Pekanbaru, dapat mendukung kebangkitan film dan bisnis bioskop.

"Saya optimistis dunia perfilman Indonesia segera bangkit," katanya.

Ia berharap penerapan protokol yang ketat di bioskop bisa secara simultan mencegah transmisi Covid-19 dan memulihkan kondisi ekonomi daerah.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat di bioskop sangat penting agar Covid-19 bisa dicegah, dan pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata dia saat peninjauan prokes di bioskop Cinepolis Cinema Mal Living World, Pekanbaru. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini