ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya

Bermain ponsel menjadi hukuman terberat karena dinilai mempengaruhi konsentrasi di jalan.

Eko Faizin
Rabu, 24 Maret 2021 | 13:13 WIB
ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk wilayah Pekanbaru, saat ini sudah terpasang empat kamera tilang elektronik di sejumlah ruas jalan, yakni persimpangan Jalan Imam Munandar dan Jalan Sudirman, kemudian di lampu merah persimpangan Mall SKA Pekanbaru dan Jalan HR Soebrantas.

Untuk diketahui, ETLE bekerja dengan cara merekam para pengendara kemudian akan menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Petugas akan mengindentifikasi identitas pelanggar beserta biaya denda yang dikenakan, kemudian hasil rekaman ETLE dikirim ke alamat pelanggar.

Kapolda Agung menambahkan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini