ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya

Bermain ponsel menjadi hukuman terberat karena dinilai mempengaruhi konsentrasi di jalan.

Eko Faizin
Rabu, 24 Maret 2021 | 13:13 WIB
ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tidak memakai helm akan dikenakan Pasal 106 ayat 8 UU LLAJ dengan hukumannya sendiri berdasarkan pasal 290 dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.

Pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang depan akan dikenakan hukuman penjara satu bulan dan denda Rp 250 ribu.

Denda yang cukup besar yakni jika terbukti menggunakan plat nomor kendaraan palsu akan dikenakan hukuman penjara dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

ETLE di Pekanbaru
Pekanbaru, Riau termasuk wilayah yang menerapkan ETLE. Di hari pertama peluncuran sistem ini, Selasa (23/3/2021), kamera tilang elektronik sudah mendeteksi 1.200 pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Hari pertama ini sudah ada sebanyak 1.200 pelanggar yang terbanyak ini tidak menggunakan helm,” terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (23/3/2021).

Untuk wilayah Pekanbaru, saat ini sudah terpasang empat kamera tilang elektronik di sejumlah ruas jalan, yakni persimpangan Jalan Imam Munandar dan Jalan Sudirman, kemudian di lampu merah persimpangan Mall SKA Pekanbaru dan Jalan HR Soebrantas.

Untuk diketahui, ETLE bekerja dengan cara merekam para pengendara kemudian akan menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Petugas akan mengindentifikasi identitas pelanggar beserta biaya denda yang dikenakan, kemudian hasil rekaman ETLE dikirim ke alamat pelanggar.

Kapolda Agung menambahkan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Saldo DANA Kaget ini membantu pengguna memperoleh uang tambahan.

Lifestyle | 11:19 WIB

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai program.

News | 10:10 WIB

Berikut link saldo DANA Kaget hari ini Selasa, 15 April 2025 pagi:

Lifestyle | 08:31 WIB

BRI kembali melaksanakan pembelian saham (buyback) sebagai langkah strategi dalam mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

News | 11:45 WIB

Dia pun penasaran siapa rekan yang bersama suaminya malam itu.

News | 11:18 WIB

Saldo DANA Kaget tersebut otomatis masuk ke dompet digital.

Lifestyle | 09:50 WIB

Bang Jago bertato imut ini ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

News | 09:15 WIB

Fitur saldo DANA Kaget ini menjadikan aktivitas berbagi rezeki.

Lifestyle | 08:35 WIB

Insiden tragis tersebut terjadi di rumah pasangan ini.

News | 07:14 WIB

Jumlah saldo yang dibagikan dapat bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga lebih dari Rp100.000.

Lifestyle | 16:53 WIB

BRI hadir memberikan solusi pembiayaan.

News | 16:28 WIB

Untuk mengklaim saldo DANA Kaget, ikuti langkah-langkah berikut:

Lifestyle | 15:59 WIB

Oleh karena itu, Karhutla Fun Run 5K 2025 diharapkan menjadi momentum penting.

News | 20:43 WIB

Warga semakin kesal lantaran air yang mengalir dari UPTD SPAM berwarna coklat.

News | 20:05 WIB

Harga emas yang kian meroket tak menyurutkan minat masyarakat untuk membeli emas batangan

News | 13:53 WIB
Tampilkan lebih banyak