MK Putuskan PSU di Rohul dan Inhu, Begini Respons KPU Riau

Konsolidasi digelar untuk mencermati putusan MK.

Eko Faizin
Selasa, 23 Maret 2021 | 18:48 WIB
MK Putuskan PSU di Rohul dan Inhu, Begini Respons KPU Riau
Ilustrasi: pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (13/12/2020). [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah]

SuaraRiau.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sidang perselisihan hasil pilkada Rokan Hulu, Senin (22/3/2021).

Dalam putusan tersebut, MK memutuskan pemungutan suara ulang atau PSU di 25 TPS sesuai gugatan pasangan Hafith Syukri-Erizal kepada KPU Rokan Hulu tertanggal 16 Desember 2020.

Selain PSU di Rokan Hulu, MK juga memutuskan memerintahkan KPU Indragiri Hulu (Inhu) menggelar PSU di satu TPS di Inhu.

Terkait putusan MK itu, kekinian, KPU Rohul dan Inhu bersama KPU Provinsi Riau mengikuti kegiatan konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU Pusat di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Konsolidasi digelar untuk mencermati putusan MK terkait penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Plt KPU RI Ilham Saputra dan 6 anggota lainnya, dihadiri 9 KPU kabupaten/kota didampingi KPU Provinsi yang permohonan pemohonnya diterima.

"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, SDM dan logistiknya," ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Selasa (23/3/2021).

Disebutkan Ilham, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU yang diperintahkan oleh MK untuk melaksanakan PSU maupun pengitungan suara ulang.

Karena itu, pasca konsolidasi ini, KPU Rohul dan Inhu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat.

"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," kata Ilham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini