Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru

Kekinian diketahui bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan deserti.

Eko Faizin
Sabtu, 13 Maret 2021 | 21:16 WIB
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
Ilustrasi senjata api [Shutterstock].

SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi main tembak kepada wanita di Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) dini hari.

Oknum polisi yang diketahui berinisial Bripda AP sebelumnya diduga melakukan salah sasaran tembak kepada teman kencannya yang sebelumnya ia booking via Michat di Grand Dragon Hotel, Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian penembakan yang dilakukan petugas polisi Sumbar di Pekanbaru.

"Benar, saat ini sedang diproses," ucap Kombes Narto lewat telepon seluler, Sabtu (13/3/2021).

Kekinian diketahui bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan desertir atau meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Polda Riau saat ini telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat. Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya," jelas Sunarto, Sabtu (13/3/2021).

Sunarto menjelaskan, saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya.

"Korbannya yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit," jelas Sunarto.

Kronologis aksi koboi itu berawal dari Bripda AP melakukan booking cewek open BO via Michat. Setelah itu, wanita yang diduga di-booking bernama RO datang bersama temannya KO ke hotel yang terletak di Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh.

Setelah sampai di hotel, kedua wanita ini pergi bermaksud ingin beli alat kontrasepsi alias kondom.

Bripda AP yang takut ditipu, mengejar kedua wanita tersebut dan ingin menemani untuk membeli kondom bersama. Namun kedua perempuan tersebut justru menaiki mobil dan langsung tancap gas.

Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat KO di pintu keluar bassement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrasepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.

Melihat hal tersebut Bripda AP berusaha mengejarnya sambil mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah atas pada tembakan pertama.

Lalu ia pun berlari mengejar mobil aplikasi online yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Namun, pada tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil. Peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO dan seketika mobil pun berhenti.

Atas kasus penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Petala Bumi dan dirujuk ke rumah sakit Santa Maria Pekanbaru.

Dipecat tidak hormat
Terkait itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Propam Polda Sumbar untuk memecat secara tidak hormat Bripda AP.

"Saya sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk memproses pelanggaran Kode etik terhadap anggota tersebut, dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ucap Irjen Sambo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini