SuaraRiau.id - Seorang wanita menjadi korban penembakan oknum polisi anggota Polres Padangpanjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Tindakan salah tembak oleh Bripda AP terhadap seorang warga Pekanbaru diduga bermula dari bookingan melalui aplikasi Michat di salah satu hotel di Pekanbaru.
Melansir dari sumber Covesia.com--jaringan Suara.com, peristiwa itu bermula ketika Bripda AP melakukan open BO melalui aplikasi Michat. Dari open BO itu, datanglah dua perempuan inisial KO dan RO.
Usai datang, keduanya berupaya pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi. Akan tetapi, oknum polisi tersebut merasa kedua orang itu berniat menipu, dan kemudian mengejar mereka.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat KO di pintu keluar basement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrsepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.
Melihat hal tersebut Bripda AP berusaha mengejarnya sambil mengeluarkan senpi dan menembak ke arah atas pada tembakan pertama.
Lalu ia pun berlari mengejar mobil aplikasi online yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Namun, pada tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil. Peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO dan seketika mobil pun berhenti.
Atas kasus penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Petala Bumi dan dirujuk ke rumah sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.
Namun, saat ini tersangka penembakan Bripda AP yang didampingi sejumlah Polres Padangpanjang masih berada di Pekanbaru untuk menyelidiki kasus penembakan tersebut.
Kapolres Padang Panjang, AKPB Apri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi penembakan oleh personel Polres Padangpanjang.
“Yang tertembak ini perempuan. Kuat dugaan ini salah sasaran atau salah tembak karena sasaran utama adalah T.O,” katanya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Ia menerangkan kejadian berawal ketika Polres Padangpanjang tengah mengungkap kasus Curas di wilayah hukum Polres Padang Panjang di mana tersangkanya diketahui berada di Pekanbaru.