SuaraRiau.id - Peristiwa penembakan wanita open BO di Pekanbaru oleh oknum polisi Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) Bripda AP (24) berbuntut perintah pemecatan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Propam Polda Sumbar untuk memecat secara tidak hormat Bripda AP.
Sebelumnya, Bripda AP diketahui yang telah menembak seorang cewek open BO di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru pada Sabtu 13 Maret 2021.
Bripda AP pada berita sebelumnya diduga melakukan salah sasaran tembak kepada teman kencannya yang sebelumnya ia booking via Michat di tempat hiburan malam Grand Dragon Hotel.
"Saya sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk memproses pelanggaran Kode etik terhadap anggota tersebut, dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ucap Irjen Sambo kepada wartawan dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Diketahui, wanita yang diduga di-booking Bripda AP tersebut bernama RO datang bersama temannya DO ke sebuah hotel di Pekanbaru jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh, Sabtu, 13 Maret 2021.
Setelah sampai di hotel, Jalan Kuantan Raya, kedua wanita ini pergi bermaksud ingin beli Kondom.
Bripda Adityo yang takut ditipu, mengejar kedua wanita tersebut dan ingin menemani untuk membeli kondom bersama.
Namun kedua perempuan tersebut justru menaiki mobil dan langsung tancap gas.
Melihat hal tersebut, Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api miliknya dan menembakkan ke atas. Hal yang sama juga dilakukan RO yang kabur menggunakan taksi online.
Bripda AP yang naik pitam mengejar dan melepaskan tembakan kedua ke bagian ban mobil Maxim tersebut. Tak juga berhenti, ia melepaskan tembakan ketiga dan mengarahkan ke kaca mobil bagian mobil yang ditumpangi RO.
Tembakan tersebut tembus dan melukai pelipis mata bagian kanan DO yang membuat mobil yang ditumpanginya berhenti.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian penembakan yang dilakukan petugas polisi di Pekanbaru.
"Benar, saat ini sedang diproses," ucap Kombes Narto lewat telepon seluler, Sabtu (13/3/2021).
Atas kasus penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Petala Bumi dan dirujuk ke rumah sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.