Sebagian pelaku ditangkap
Sebelumnya Rabu (10/3/2021) malam, Tim Gabungan menangkap dua pelaku Irwan Purwanto (39), warga Selat Panjang, Kepulauan Meranti, dan Didik Wahyudi (39), warga Sukajadi, Pekanbaru.
"Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah berada dalam Kantor LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kota Pekanbaru," terang Kapolda Riau.
Saat diinterogasi, pelaku Irwan Purwanto mengatakan, ia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 pelaku lainnya bernama Didi, Bobi dan Boy.
Didik ditangkap polisi di rumah pelaku dan diamankan sepeda motor digunakan saat menyiram bensin ke rumah Nasir Penyalai.