Sikapi KLB Demokrat, Ini Permintaan AHY ke Kemenkumham

Kedatangan AHY ke Kemenkumham juga didampingi oleh 34 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia.

Eko Faizin
Senin, 08 Maret 2021 | 17:10 WIB
Sikapi KLB Demokrat, Ini Permintaan AHY ke Kemenkumham
Agus Harimurti Yudhoyono bersama rombongan kader Partai Demokrat saat menyambangi Kemenkumham. [Suara.com/Yaumal]

"Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," sebutnya.

Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.

Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," terang putra sulung SBY itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini