Januari-Maret, Polisi Sudah Amankan 8 Orang Terkait Karhutla Riau

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan para tersangka pembakar lahan merupakan pelaku perorangan.

Eko Faizin
Senin, 08 Maret 2021 | 12:59 WIB
Januari-Maret, Polisi Sudah Amankan 8 Orang Terkait Karhutla Riau
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di Riau. Terbaru, selama Januari-Maret 2021, polisi sudah mengamankan delapan orang terkait karhutla Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan para tersangka pembakar lahan merupakan pelaku perorangan.

"Kedelapan orang pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal Januari- Maret 2021," kata Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, ke-8 pelaku pembakaran itu tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare.

Untuk kasus di Kota Dumai, katanya menyebutkan, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan.

"Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektare, dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan," sebut Sunarto.

Sementara itu, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektare dan kasusnya juga masih disidik.

Berikutnya, lima hektare lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.

"Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga," katanya.

Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan.

Ia menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.

"Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu," katanya.

Sebab, katanya, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, menggangu pertumbuhan ekonomi dan lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini