SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial IB warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar mesti berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pemuda 24 tahun ini ketahuan mengancam seorang pemuda lain bernama Agung Permana (17) dengan menodongkan pistol mainan menyerupai revolver tepat ke keningnya.
Lantas tak terima dengan perlakuan tersebut, Agung yang resah pun membuat laporan polisi ke Polsek Tapung, Rohul. Awalnya, Agung mengira bahwa pistol tersebut asli.
Dari laporan itu, kemudian unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan IB. Dia ditangkap pada Selasa (2/3/2021) saat berada di rumahnya.
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno menjelaskan, bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah benda mainan mirip senjata api jenis revolver.
"Penangkapan tersangka IB ini atas laporan Agung Permana (17) yang menjadi korban pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dari pelaku, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," kata Sumarno, Kamis (4/3/2021).
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal pada Jumat (26/2/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, Agung mengantar temannya Putra pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor, setelah itu dia kembali ke rumah temannya Roni yang masih di wilayah Desa Sibuak tempat pelaku tinggal.
"Tidak berapa lama datang tersangka IB menjumpai korban, tiba-tiba IB mengeluarkan benda yang menyerupai pistol dan langsung menempelkannya ke bagian kening pelapor sambil berkata 'mau ku letupkan kepalamu, emangnya ini jalan bapakmu, jangan kau banyak gaya," ujar Kapolsek.
Setelah ditodong, kemudian korban yang ketakutan langsung pulang ke rumahnya, sesampai di rumah korban memberitahukan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya.
Dikarenakan korban merasa ketakutan dan terancam lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
- 1
- 2