Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi

Keenam tersangka itu dari kasus yang ditangani Polres Bengkalis, Polres Dumai, Polres Kepulauan Meranti dan Polres Kampar.

Eko Faizin
Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:53 WIB
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
Petugas gabungan saat melakukan pemadaman kebakaran di kawasan Kabupaten Bengkalis, Riau.[Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Enam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak awal tahun 2021 sudah ditangani jajaran Polda Riau. Dari kasus tersebut, ada 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla.

Kasus karhutla yang berhasil diungkap tersebut dominan perorangan, bukan korporasi. Keenam tersangka itu dari kasus yang ditangani Polres Bengkalis, Polres Dumai, Polres Kepulauan Meranti dan Polres Kampar.

"Semua tersangka perorangan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan, 6 kasus itu di antaranya, 2 kasus yang ditangani oleh Polres Bengkalis dengan total 2 tersangka, serta luas area yang dibakar yakni 3 hektare.

Kemudian Polres Dumai juga menangani 2 kasus, dengan 2 tersangka, luas area yang terbakar 10,25 hektare.

Polres Kepulauan Meranti yang menangani 1 kasus dengan 1 tersangka, dengan luas lahan yang dibakar pelaku 5 hektare.

Dan terakhir Polres Kampar yang menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Sementara luas lahan yang terbakar setengah hektare.

Total luasan lahan yang dibakar oleh pelaku yang berhasil ditangkap ini 18,75 hektare

"Totalnya 18,75 hektare," ujarnya.

Keenam kasus Karhutla ini, sekarang masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian. Dalam penanganan dan penanggulangan Karhutla di Riau, Polda Riau juga menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

Selain itu petugas juga diturunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Karhutla capai 248 hektare
Data dari kepolisian sejak Januari 2021 hingga saat ini, luas hutan dan lahan terbakar di Riau mencapai 248,95 hektare. Kebakaran Itu tersebar di delapan kabupaten dan kota di Riau.

"Karhutla terjadi di delapan daerah di Riau dengan luas lahan terbakar bervariasi. Ada yang 4 hektare, ada juga 82 hektare yang terbakar. Total semuanya mencapai 248,95 hektar sejak awal Januari 2021," kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Berdasarkan hasil pendataan, lahan terbakar paling luas di Kabupaten Bengkalis, mencapai 82 hektare.

Selanjutnya disusul Siak 45 hektar, Kota Dumai 40 hektar, dan Indragiri Hilir juga 40 hektar.

"Lalu di Kabupaten Pelalawan 26 hektar, Kepulauan Meranti 4 hektar, Indragiri Hulu 5 hektar dan Rokan Hilir 5 hektar," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan Siaga Karhutla dimulai pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Karhutla Riau juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam arahan Jokowi tentang pengendalian karhutla 2021, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti persoalan di lapangan.

Agung menjelaskan beberapa poin arahan Presiden yang harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan karhutla.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak