“Kami pertegas kembali bahwa proses itu sudah sesuai prosedur, sebelum penetapan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi dilakukan, sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status sama, yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis” kata Murod kepada awak media di Kantor Dinas LHK Riau, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, penetapan status siaga ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menko Polhukam RI pada Rapat Koordinasi virtual dengan beberapa Gubernur dan Forkompinda pada tanggal 9 Februari 2021 lalu.
“Sebenarnya Pak Gubernur masih akan melakukan tinjauan. Namun, karena sudah ada arahan dari Menko Polhukam, makanya daerah dalam hal ini Pemprov Riau melakukan tindak lanjut, sehingga ditetapkan status siaga darurat karhutal tersebut," kata dia.