15 Napi Lapas Pekanbaru Dipindah ke Blok Narkoba, CCTV Pantau 24 Jam

Narapidana (napi) penghuni BPN juga dilarang membawa perlengkapan apapun termasuk pakaian yang disediakan oleh pihak lapas.

Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 19:14 WIB
15 Napi Lapas Pekanbaru Dipindah ke Blok Narkoba, CCTV Pantau 24 Jam
Warga binaan Kelas IIA Pekanbaru saat dipindahkan oleh petugas ke blok pengendali narkoba. [Ist]

SuaraRiau.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru beserta petugas khusus Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Pekanbaru, melakukan pemindahan terhadap 15 warga binaan Lapas Pekanbaru yang diperkirakan berpotensi melakukan pengendalian narkoba dari balik tembok penjara, Rabu (10/2/2021) dini hari.

Pemindahan dilakukan dari blok reguler ke dalam BPN yang memiliki fasilitas khusus seperti CCTV dalam kamar yang diawasi petugas BPN selama 24 jam penuh.

Narapidana (napi) penghuni BPN juga dilarang membawa perlengkapan apapun termasuk pakaian yang disediakan oleh pihak lapas.

Selain itu, selain petugas khusus BPN yang sudah melewati assesment dan pelatihan, petugas lapas lainnya dilarang memasuki BPN.

Operasi pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, dan Kepala Lapas Pekanbaru Herry Suhasmin, beserta jajarannya.

"Selain petugas khusus BPN, warga binaan yang dipindahkan ke BPN juga telah melewati proses assesment yang dilakukan petugas Assessor dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru. Selain itu juga masukan dari hasil pemantauan dari petugas pengamanan Lapas Pekanbaru, serta berdasarkan laporan dari pihak kepolisian dan informasi dari BNN," kata Ibnu Chuldun, Kamis (11/2/2021).

Sebelum pemindahan dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Riau memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk bertugas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Ibnu berharap kepada petugas BPN agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian mengingat BPN memiliki resiko yang sangat tinggi.

"Seperti yang diketahui bahwa BPN ini merupakan blok hunian yang digunakan untuk narapidana yang diperkirakan berpotensi masih mengendalikan narkoba serta memiliki resiko dan hukuman yang tinggi. Oleh sebab itu tetaplah waspada dan jangan lengah sedikitpun," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Petugas yang berjaga di BPN sebelumnya telah melalui proses yang panjang baik itu dari asessment serta pelatihan tanggap darurat yang di latih langsung oleh pelatih dari pihak Lapas Nusakambangan.

Dengan adanya sistem pemilihan petugas yang ketat serta pelatihan yang di berikan kepada petugas diharapkan petugas yang ada di BPN bisa bekerja dengan maksimal.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini