Saat ini, jenazah warga negara Filipina tersebut sudah diserahkan ke konsulat Filipina yang ada di Jakarta pada Selasa 2 Februari 2020.
"Hasil pemeriksaan Antemortem dan Posmortem berdasarkan data gigi mayat tersebut yang didapat dari PT Spica Indonesia selaku koresponen lokal Japan P& I dan berdasarkan data properti jenazah yang ditemukan pada tubuh mayat Mr x teridentifikasi sebagai Darryl Fortaleza De Roxas warga negara Filipina lahir 17 Maret 1997 berjenis kelamin laki-laki," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada