"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, Rabu (3/1/2021).
Gugatan cerai talak yang dilayangkan pria asal Aceh ini didaftar pada 8 Januari lalu. Bahkan Senin (1/2/3031) kemarin Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.
Dilihat dalam situs resmi https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang sudah masuk dengan agenda pembacaan permohonan.
Mael Lee didampingi pengacaranya Asep Ruhiat yang menangani persoalan ini.