Terendus Modus Baru Peredaran Sabu dari Sumatera, Polisi: Gunakan Bus

Hal tersebut diketahui usai petugas beberapa kali pengungkapan kasus peredaran sabu.

Eko Faizin
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:30 WIB
Terendus Modus Baru Peredaran Sabu dari Sumatera, Polisi: Gunakan Bus
ilustrasi narkoba. [shutterstock]

Selanjutnya, polisi memburu anggota di atas S, dan mendapat informasi ada sabu yang akan datang di sebuah pool terminal bus Palembang.

Setelah T ditangkap, polisi menemukan lima kilogram paket sabu yang dibawa dalam tasnya pada Sabtu (23/1/2021). Sehingga total temuan mencapai enam kilogram sabu.

"Total sebanyak enam sabu kita amankan," kata Ronaldo.

Kedua tersangka dikenakan Pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini