SuaraRiau.id - Warga bernama Afrizal diduga tenggelam di sekitar lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) Sungai Kuantan di Desa Muaro Sentajo pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Lelaki 36 tahun itu ditemukan dua jam setelah dirinya diketahui hilang. Korban kemudian ditemukan sekitar 200 meter dari tempatnya hilang.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif membenarkan peristiwa ada seorang warga yang tenggelam di Sungai Kuantan.
"Korban ditemukan tidak jauh dari tempat pertama dia tenggelam," ujar Waka Polres Kuansing, Kompol Razif dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/1/2021).
Razif mengatakan, setelah ditemukan korban langsung dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka. Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas menerima kejadian dan menolak untuk dilakukan autopsi.
Dari keterangan sejumlah saksi mata, sebelum dinyatakan hilang, sekitar pukul 09.30 WIB pagi korban terlihat oleh warga tengah menggembalakan ternak sapi miliknya di sekitar aliran Sungai Kuantan.
Selang beberapa jam, ada penggembala lain melihat korban sedang berada seorang diri diatas rakit PETI yang posisinya berada ditengah aliran Sungai Kuantan.
Saat itu memang rakit penambangan emas ilegal sedang tidak beroperasi.
Sebelum hilang, warga sempat melihat korban menarik seutas tali dari genangan air sungai sambil mencoba merapatkan rakit PETI ke pinggir tebing Sungai Kuantan.
Tidak berapa lama, seorang warga bernama Nasril mendengar ada seorang ibu yang berada tidak jauh dari pinggiran aliran sungai kuantan berteriak minta tolong, 'Woi tolong ado urang tanggolam' (woi, ada orang tenggelam).
Sontak saja saat itu Nasril mencari bantuan warga lainnya.
Bersama beberapa warga, Nasril berenang menuju rakit PETI dan melakukan penyelaman, namun upaya tersebut belum berhasil.
Lebih kurang dua jam melakukan pencarian bersama sejumlah personil dari kepolisian, akhirnya korban Afrizal ditemukan.
Kapolres menghimbau agar warga tidak melakukan aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai.
"Saya menghimbau melalui seluruh Bhabinkamtibmas agar warga tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena berpotensi membahayakan jiwa dan merusak lingkungan," katanya.