"Awalnya kita harapkan Februari pengelola baru sudah bekerja, tapi ulang lelang ini bisa memakan waktu seminggu hingga dua minggu. Paling cepat tuntas pada pertengahan Februari," jelas Firdaus kepada awak media.
Ia menuturkan, pemerintah kota sempat memasang target agar di akhir Januari 2021 sudah ada pihak yang menandatangani kontrak angkutan sampah. Sayangnya proses lelang yang sedang berjalan juga batal.
Akibatnya, sejak awal Januari 2021 sampah kian menumpuk di penjuru Pekanbaru. Penjemputan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak tepat jadwal.