"Itu kan sudah diazamkan menjadi Art Center sejak masa Pak Saleh Djasit, dilanjutkan Rusli Zainal, Annas Maamun, dan Andi Rachman. Eh, tiba-tiba saja beliau (Gubri Syamsuar, red) buat kebijakan yang menurut kawan-kawan seniman menyimpang dari tujuan awalnya, " jelas Fedli dikutip pada Sabtu (16/1/2021).
Penjelasan PUPR
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Syafril Yafis, yang didampingi salah seorang staf di Dinas PUPR, Zulkifli Rachman, menjelaskan, sebenarnya dari awal pihaknya merekomendasikan agar Quran Center ini dibangun di Islamic Center Kawasan Masjid An-Nur.
Bahkan Dinas PUPR sudah melakukan studi kelayakan di sana dengan mencari titik di mana sebaiknya dibangun.
Namun, kata Syafril Yafis, sebagai eksekutor pembangunan, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa ketika Pemprov Riau memindahkannya ke Bandar Serai berdasarkan DIPA yang sudah ditetapkan.
Untuk itu dirinya mengarahkan agar Aseri berdisukusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemprov Riau, yang memiliki kewenangan dan kebijakan dalam pembangunan Quran Center tersebut.
"Kami hanya eksekutor yang bekerja berdasarkan apa yang diputuskan oleh atasan kami. Karena sudah dianggarkan tahun ini, kami tak bisa menghentikan pembangunan itu kecuali ada keputusan dari Pemprov Riau yang punya kewenangan," jelas Yafis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau akan membangun Quran Center pada tahun 2021 ini dengan alokasi anggaran Rp17,9 miliar. Awalnya Quran Center akan dibangun di Kawasan Masjid Raya Annur, namun entah mengapa kemudian dipindahkan di Kawasan Bandar Serai.