Diputuskan Baleg, Ini 33 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Sebelumnya diputuskan menjadi 33 RUU, Supratman menjelaskan ada sebanyak 4 RUU di daftar sebelumnya yang dikeluarkan.

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah
Jum'at, 15 Januari 2021 | 02:10 WIB
Diputuskan Baleg, Ini 33 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini