Tuai Kecaman, Penumpang Tega Body Shaming dan Beri Sopir Ojol Bintang 1

Penumpang ini menjelek-jelekan penampilan sopir ojol di kolom penilaian

Fitri Asta Pramesti | Husna Rahmayunita
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:33 WIB
Tuai Kecaman, Penumpang Tega Body Shaming dan Beri Sopir Ojol Bintang 1
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)
Pelanggan kena semprot warganet gegara body shaming ke sopir ojol. (Instagram/@dramaojol.id)
Pelanggan kena semprot warganet gegara body shaming ke sopir ojol. (Instagram/@dramaojol.id)

Pembelaan warganet dilontarkan lewat komentar menggelitik seperti berikut.

"Gue kalo jadi drivernya pas abis nurun trus dikasih rating gitu gue kasih kaca yang gede," kata @shenii**8.

"Penasaran secakep apa siiih kastamernya," tulis @sho**.

"Gapapa, daripada ganteng doank gak nikahin anak orang," celetuk @nuy***.

Baca Juga:Boston Celtics Kalahkan Miami Heat, Berikut Hasil Pertandingan NBA

Body Shaming di Internet

Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang body shaming di media sosial. Semua terangkum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008.

Dalam aturan tersebut diterangkan, barang siapa yang melakukan body shaming ke orang lain di media sosial, bisa dipenjara paling lama empat tahun dan didenda maksimal Rp 750 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini