SuaraRiau.id - Para pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol, Rabu (6//2021) waktu setempat untuk menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden.
Atas kerusuhan itu, empat orang tewas di halaman Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol, sementara 52 orang ditangkap.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00.
Sementara, 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol dan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang.
Dikutip dari Antara, Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian--menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
"Tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis," lanjut Contee.
Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov. (Antara)