"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkapnya.
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga mengakui bahwa telah diperiksa oleh bidang Propam Polda Riau.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap bidang profesi dan pengamanan internal Polri tersebut.
"Saya sudah diperiksa Propam dan semuanya sudah ditangani Propam," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada