Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Kebijakan ini lebih dinilai sebagai buah dinamika berdemokrasi bangsa Indonesia.

Eko Faizin
Rabu, 30 Desember 2020 | 18:17 WIB
Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

"Kalau pun ada penolakan izinnya juga tak akan dikeluarkan, jadi menunggu komando dari pusat saja," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Habib Umar mengimbau umat islam untuk tetap berjuang dengan cara masing masing dalam menebarkan kebaikan.

"Kita berjuang bukan untuk pribadi tapi untuk umat, kita berjalan hanya mengharap Ridho Allah Taala," pungkasnya.

Tanggapan PA 212 Riau
Ketua Perhimpunan Alumni (PA) 212 Provinsi Riau, Ustad Ade Hasibuan, menyebut pihaknya belum mengetahui kabar pelarangan FPI.

Menurut Ade hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi pasti sehubungan pembubaran FPI.

"Saya belum dapat informasi pasti. Kalau saya, harus dapat informasi resmi secara organisasi. Misalnya dari FPI pusat. Kalau FPI bubar atau bagaimana, saya kira kita berjuang bukan karena FPI nya," ungkap mantan Ketua FPI Riau itu, Rabu (30/12/2020).

Ade menambahkan, bila nanti FPI memang bubar, hal tersebut bukan akhir dari perjuangan umat. Hanya saja alasan pembubaran FPI dengan dalih organisasi terlarang tidak tepat.

"Apa dasarnya menyebut organisasi terlarang. Kalau misalnya saat bencana, FPI mungkin lebih terdepan dibandingkan kelompok yang lain. Saya juga bingung dengan organisasi terlarang, kita bukan PKI," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini