Juliari sendiri diketahui disikat KPK dan menjadi tersangka dalam kasus suap dana bansos covid-19. Juliari menerima suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Dari kasus yang menjeratnya, dia mendapat fee Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu, dengan total fee yang sudah diterima sebesar Rp17 miliar.