SuaraRiau.id - Pernyataan penceramah Ustaz Abdul Somad panen kritik. Ia disorot ketika berceramah soal money politics yang videonya viral di sosial media.
Dalam video tersebut, UAS yang juga merupakan juru kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Kabupaten Rokan Hulu mengatakan soal menggunakan uang hasil money politics untuk fakir miskin.
"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya. Kalau takut makan uangnya serahkan ke masjid. Serahkan ke fakir miskin," ucap UAS dalam video yang viral itu.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Umum Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (LP2D ) Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap melontarkan kritiknya.
Baca Juga:Mengejutkan! Oknum Polisi Minta Bayaran ke Korban buat Tangkap Pelaku
Menyadur dari Riauonline.co.id --jaringan Suarariau.id, Alpin menegaskan bahwa praktek money politic adalah sebuah pembodohan.
"Memilih calon karena berdasarkan iming-iming materi adalah pembodohan di tengah masyarakat, kita ingin masyarakat agar naik level nya untuk memilih berdasarkan visi misi serta integritas calon," ujarnya dalam rilis media, Jumat 4 Desember 2020.
Alpin menyoroti pernyataan UAS yang dinilai mengajak masyarakat bersama-sama melanggar Pasal 73 ayat (1) Undang-undang 10 Tahun 2016.
Ia mengingatkan kepada paslon atau tim kampanye soa sanksi pidana dan sanksi administrasi berupa diskualifikasi oleh KPU.
"Yang benar adalah tolak money politic, atau tolak uangnya dan laporkan pemberinya, apalagi para penegak hukum terpadu yang terdiri atas Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sudah mewanti-wanti hal ini, dapat terjerat hukum," pungkasnya.
Baca Juga:Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Sukabumi Awasi Praktik Money Politic