Seruan UAS saat Kampanye Paslon Kepala Daerah di Riau Jadi Sorotan

Mengharapkan agar tokoh masyarakat dan pemuka agama menyerukan tolak money politic ini.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:47 WIB
Seruan UAS saat Kampanye Paslon Kepala Daerah di Riau Jadi Sorotan
Ustaz Abdul Somad. (ANTARA/Syifa Yulinnas)

SuaraRiau.id - Koordinator Umum Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (LP2D) Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap menanggapi soal isu money politic kembali merebak di tengah masyarakat jelang 9 Desember 2020.

Alpin menegaskan menolak praktek money politic dan apabila melakukan iming-iming materi adalah tindakan pembodohan.

"Memilih calon karena berdasarkan iming-iming materi adalah pembodohan di tengah masyarakat, kita ingin masyarakat agar naik level nya untuk memilih berdasarkan visi misi serta integritas calon," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini juga mengharapkan agar tokoh masyarakat dan pemuka agama menyerukan tolak money politic ini.

Seperti yang diketahui telah beredar video di media sosial berisi ajakan dari Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menjadi juru kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Kabupaten Rokan Hulu, Hafith-Syukri saat berkampanye di salah satu desa di Kabupaten Rokan Hulu.

"Ambil uangnya jangan coblos orangnya. Kalau takut makan uangnya serahkan ke masjid, serahkan ke fakir miskin," seru UAS pada video tersebut.

Alpin menjelaskan hal tersebut sama saja mengajak masyarakat secara berjamaah melakukan pelanggaran pidana terhadap Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang 10 tahun 2016.

Lebih jauh ia menjelaskan sanksi berat dapat diterima oleh paslon atau tim kampanye berupa sanksi pidana, dan untuk paslon juga dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan atau diskualifikasi paslon oleh KPU.

"Yang benar adalah tolak money politic, atau tolak uangnya dan laporkan pemberinya, apalagi para penegak hukum terpadu yang terdiri atas Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sudah mewanti-wanti hal ini, dapat terjerat hukum," tambahnya.

Atas hal ini ia meminta Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan awal dan segera diproses.

"Melalui kesempatan ini, kami berharap Bawaslu Rohul menjadikan ini sebagai informasi temuan awal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini