SuaraRiau.id - Polisi akhirnya mengungkap tarif kencan dua artis yang terlibat prostitusi online. Kedua wanita berinisial ST alias M (27) dan SH alias MY (26) yang diduga terlibat praktek prostitusi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan saat melakukan penangkapan, kedua artis tengah melakukan praktek threesome.
“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta,” terang Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Tarif mereka berkisar ratusan juta rupiah.
“Tarifnya Rp 110 juta. Tapi kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” tambahnya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah ponsel, 2 kondom serta uang muka Rp 60 juta.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, dua orang muncikari berstatus sebagai tersangka. Sedangkan ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
“Sudah dari kemarin malam ST dan SH dipulangkan,” beber Kombes Pol Sudjarwoko.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap disalah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020).
Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya diklaim berstatus artis. SH seorang pemain film dan ST merupakan selebgram.