- Sekolah tingkat PAUD hingga SMP di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Senin, 12 Oktober 2026.
- Kebijakan tersebut diambil karena hasil Indeks Standar Pencemar Udara menunjukkan kualitas udara di wilayah tersebut sudah semakin membaik.
- Dinas Pendidikan Pekanbaru mewajibkan penggunaan masker, membatasi aktivitas luar ruangan, serta memantau kesehatan harian peserta didik.
SuaraRiau.id - Sekolah tingkat PAUD hingga SMP di Kota Pekanbaru kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah hampir sepekan belajar secara daring.
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas dimulai Senin (12/10/2026) menyusul hasil Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru semakin membaik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan, meski demikian sekolah diminta membatasi aktivitas di luar ruangan guna melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
"Sekolah diminta mengutamakan kegiatan belajar di dalam kelas dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap murid," katanya, Minggu (11/10/2026).
Dinas Pendidikan Pekanbaru tetap mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker.
Kepada peserta didik yang rentan terhadap paparan asap, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperkenankan mengikuti pembelajaran dari rumah.
Namun, langkah tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
Jamal juga mengimbau sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus tetap menjadi perhatian meskipun kegiatan belajar mengajar telah kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Jamal menuturkan, pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara mendadak.
Dalam kondisi tersebut, kata dia, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi di lapangan.
Diketahui, sekolah di Pekanbaru sempat beberapa kali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara menurun.