Penelitian 'Anjing Bernyanyi' di Pegunungan Papua Berlanjut

Penelitian pertama terhadap spesies anjing bernyanyi itu telah dimulai sejak 2016.

Eko Faizin
Jum'at, 27 November 2020 | 09:21 WIB
Penelitian 'Anjing Bernyanyi' di Pegunungan Papua Berlanjut
Keberadaan satwa 'anjing bernyanyi' yang hidup di kawasan dataran tinggi Papua sedang diteliti oleh Uncen Jayapura bekerja sama PT FI dan New Guinea Highland Wild Dog Foundation (NGHWDF). [Antara/PTFI]

Penelitian juga dilakukan dengan mengumpulkan sampel darah, kulit, dan rambut anjing untuk menganalisis ciri fisik, demografi, dan perilaku dari hewan tersebut.

Hasil penelitian menemukan bahwa anjing bernyanyi memiliki sejumlah kemiripan dengan anjing liar pegunungan Papua serta dengan dingo yang berhabitat di Australia.

Warga lokal meyakini bahwa anjing bernyanyi merupakan keturunan dari nenek moyang mereka. Kearifan lokal inilah yang turut membangun rasa tanggung jawab masyarakat dan PTFI untuk menjaga dan melindungi kelestarian satwa ini.

“Sudah menjadi komitmen PT FI untuk melindungi mega biodiversitas Papua melalui berbagai upaya penelitian dan pelestarian lingkungan. Maka dari itu, selain dengan menjaga habitat dan populasi anjing bernyanyi di area kerja kami, PT FI juga senantiasa mendukung upaya berbagai pihak, termasuk Universitas Cenderawasih, untuk melakukan penelitian lanjutan demi tujuan konservasi,” ujarnya.

Anjing bernyanyi dapat dikenali dengan rambut yang lebih tebal dan ukuran badan relatif lebih kecil dibandingkan anjing liar lainnya, yakni tinggi sekitar 45 cm untuk anjing jantan dan 37 cm untuk anjing betina, dengan panjang tubuh sekitar 65 cm untuk jantan dan 55 cm untuk betina.

Hewan ini hidup dalam kawanan kecil, dengan jumlah sekitar dua hingga tiga ekor dalam satu kelompok. Hal lain yang juga membedakan anjing ini dengan anjing lainnya adalah caranya berkomunikasi yaitu bukan dengan menggonggong melainkan hanya melolong.

Lolongan unik yang menyentuh melodi rendah hingga tinggi inilah yang membuat masyarakat setempat menyebut hewan ini dengan nama 'anjing bernyanyi'.

Meski demikian, penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan banyak hal, termasuk untuk mempertimbangkan secara ilmiah status perlindungannya, mengingat hewan ini perlu dijaga kelestariannya dan belum masuk ke dalam daftar hewan yang dilindungi.

Rektor Uncen DR Apolo Safanpo mengemukakan bahwa Uncen masih akan melanjutkan penelitian fase ketiga pada Mei 2021.

"Mengingat masih ada banyak hal yang perlu kami dalami, seperti taksonomi, perkembangbiakan, kehidupan sosial, perannya dalam rantai makanan, dan hal lain yang bisa menjadi dasar ilmiah bagi penentuan status perlindungan anjing bernyanyi,” kata Apolo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini