Laporan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Diserahkan ke Jokowi

Usulan Komnas HAM itu mendapat dukungan dari Presiden.

Eko Faizin
Senin, 16 November 2020 | 15:17 WIB
Laporan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Diserahkan ke Jokowi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)

Namun, menurut Ahmad Taufan, pihaknya meminta agar ada penegakan hukum supaya ada rasa keadilan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di Papua.

"Kami minta misalnya penegakan hukum sebagai jalan untuk melakukan proses damai dan Presiden menyambut soal Papua. Presiden mendukung langkah Komnas HAM secara politik maupun kelembagaan. Kami minta pemerintah melakukan langkah sama supaya sinergi Komnas HAM, pemerintah, dan tokoh di Papua," katanya menandaskan.

Pendeta Yeremia adalah mantan Ketua Klasis GKII Hitadipa Intan Jaya sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Alkitab Theologia di Hitadipa dan penasihat GKII Wilayah 3 Papua di Hitadipa Intan Jaya Pendeta rutin memberikan pelayanan.

Kasus ini menimbulkan perdebatan panjang lantaran pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersikeras Pendeta Yeremia tewas setelah ditembak oknum TNI.

Sementara itu, pihak TNI maupun Polri justru menuding Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias TPNPB-OPM sebagai pihak yang telah membunuh pendeta tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini