"Kalau terkait debat kandidat mestinya tetap lanjut. KPU Dumai akan rapat dengan paslon dan Bawaslu, membahas hal dimaksud," ucap Nugroho.
Pembahasan tersebut dikarenakan, pada ketentuan di regulasi tidak disebutkan dengan situasi seperti yang terjadi dengan Eko. Maka jalan keluarnya adalah rapat bersama untuk mendapat kesepakatan.
"Kalau di ketentuan sakit dari dokter yang sifatnya umum, bisa saja izin tidak ikut debat salah satu calon. Tapi itu kembali nanti pada kesepakatan. Kita di KPU Riau juga akan memonitor ke pusat," tegasnya. (Antara)