Ternyata Segini Upah Oknum Perwira Pengantar 16 Kg Sabu di Riau

Victor menambahkan, uang yang diiming-imingi HW kepada Kompol IZ belum sempat diterima karena sudah dibekuk terlebih dahulu.

Eko Faizin
Rabu, 04 November 2020 | 11:29 WIB
Ternyata Segini Upah Oknum Perwira Pengantar 16 Kg Sabu di Riau
Kapolda Riau saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau. ANTARA/AHO-Polda Riau

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini