Hutan Rimbang Baling di Kuansing Dijarah, Kades: Pelaku Gunakan Alat Berat

Foto pembalakan dalam Rimbang Baling tepatnya di wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi beredar di media sosial Facebook.

Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 12:20 WIB
Hutan Rimbang Baling di Kuansing Dijarah, Kades: Pelaku Gunakan Alat Berat
Kayu alam di Rimbang Baling Kuantan Singingi Riau diduga dijarah. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Pelaku illegal logging diduga tengah menjarah Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Rimbang Baling di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kayu dalam Rimbang Baling tersebut ditebangi dan diolah diduga dibawa menuju Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam memuluskan aksinya, para pelaku pembalakan ini diduga masuk dari daerah Padang Tarok, Sumbar.

Foto pembalakan dalam Rimbang Baling tepatnya di wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi beredar di media sosial Facebook.

Dalam foto tersebut KSM Rimbang Baling terlihat mulai gundul akibat aktivitas pembalakan liar. Terlihat dalam kawasan tersebut sudah dibuka jalan untuk memuluskan aktivitas illegal logging.

Seperti diunggah akun Facebook @Pangkalan Indarung, terlihat beberapa foto kondisi kawasan hutan yang tampak rusak akibat pembalakan liar.

Akun ini juga menuliskan komentar, kalau Hutan Lindung di kawasan Bukit Rimba Baling di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi digunduli pembalak liar. Dimana masyarakat menemukan pohon alam yang ditebang.

Kepala Desa (kades) Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Ilut dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, juga tidak membantah kalau aktivitas pembalakan liar masih berlangsung hingga saat ini.

"Pokoknya kalau tidak hujan malam ini, pukul 08.00 WIB pagi sampai tengah hari biasanya mereka membuka jalan. Pelaku menggunakan alat berat," kata Ilut, Jumat (30/10/2020).

Para pelaku, katanya, masuk dari daerah Padang Torok, Provinsi Sumbar.

"Pemain tentu orang sana semua (Sumbar, red), karena kayu dibawa ke sana (Sumbar, red)," katanya.

Ilut mengatakan, kini aktivitas ilegal logging sudah mendekati Sungai Namo, salah satu sungai masuk wilayah Kuansing berada di daerah Pangkalan Indarung.

"Jalan yang mereka buka sudah dekat ke Sungai Namo. Daerah ini masuk wilayah desa Pangkalan Indarung," katanya.

Pengakuan Ilut, masalah tersebut sudah pernah disampaikan ke Dinas Kehutanan.

"Sudah pernah kita laporkan ke (Dinas) Kehutanan dulu, bahkan kita yang membiayai mereka untuk turun, tapi tidak ada juga realisasi," ucapnya.

Data yang dilansir dari Riauonline.co.id, dalam draf Ranperda RTRW Kabupaten Kuansing berdasarkan Kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) sesuai Kemenhut Nomor 603 Tahun 2016 luas kawasan hutan di Kuansing secara keseluruhan itu mencapai 309.133,1 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini