Miliki Sabu dan Ribuan Happy Five, Polsuspas Lapas Rumbai Dibekuk

Sebelum penangkapan, sempat terjadi ketegangan antara polisi yang ingin menyelidiki peredaran narkoba di Lapas dilarang masuk oleh sipir Lapas.

Eko Faizin
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:07 WIB
Miliki Sabu dan Ribuan Happy Five, Polsuspas Lapas Rumbai Dibekuk
ilustrasi sabu dan ekstasi

SuaraRiau.id - Anggota Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Rumbai berinisial W (39) bersama seorang kurir narkoba J (29), dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Tim Subdit IV Ditpitnarkoba Bareskrim Polri.

Kedua pelaku diamankan karena memiliki 2 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China warna emas, serta 1.970 butir Happy Five.

Sebelum penangkapan, sempat terjadi ketegangan antara polisi yang ingin menyelidiki peredaran narkoba di Lapas dilarang masuk oleh sipir Lapas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK, membenarkan adanya hal tersebut dan saat ini sudah terkendali dan clear.

"Awalnya sempat gitu, tapi sudah clear," ucap Sunarto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Peredaran sabu ini berhasil diungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba yang dikendalikan oleh napi Lapas Pekanbaru.

Informasi tersebut diolah dan dilajutkan proses penyelidikan.

Untuk diketahui, pada hari Selasa, 20 Oktober 2020, tim gabungan mendeteksi adanya transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan (samping Showroom Yamaha) dengan teknik tempel yang diletakkan pada lokasi tertentu oleh seorang pria menggunakan sepeda motor berplat BM 2019 HM.

Kemudian barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki menggunakan mobil merek Honda Jazz warna abu-abu dengan plat BM 1085 NX yang tercatat milik A (istri S).

Kedua pelaku kabur dari TKP namun Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu dan 1.000 butir Happy Five.

Lalu pada Rabu (21/10/2020), jajaran Tim Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membekuk Joko, tersangka yang meletakkan barang bukti di Jalan Riau, Gang Rambutan samping Showroom Yamaha, Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki.

Sedangkan, tersangka W yang membawa mobil Honda Jazz dibekuk di counter HP di Jalan Garuda Sakti KM 7 samping Masjid Nur Huda sekira pukul 13.30 WIB.

Dari interogasi, polisi berangkat menuju rumah kontrakan W. Polisi kembali menemukan dan menyita 1 kg sabu dan 970 butir Happy Five.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dikembangkan, ternyata kurir (J) dikendalikan oleh napi kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama S.

S juga mengendalikan kurir lainnya F jaringan internasional yang saat ini masih DPO dan berada di Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini