Ngabalin ke Gus Nur: Selamat Datang di Hotel Prodeo

Dalam kesempatan itu, Ngabalin berharap agar para penghujat orang lain untuk berhenti melakukan tindakan demikian.

Eko Faizin
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Ngabalin ke Gus Nur: Selamat Datang di Hotel Prodeo
tampak Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Ria Rizki)

Awi menyebut, Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya sudah jadi tersangka,” ucap dia.

Dari sejumlah keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Gus Nur ditangkap oleh aparat dari Bareskrim Polri.

Di mana Gus Nur ditangkap atas laporan NU cabang Cirebon.

Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini