Ada Calon Kepala Daerah Riau Dana Awal Kampanyenya Hanya Rp 100 Ribu?

Namun ia tak memungkiri jika dana awal kampanye yang terbilang kecil, bakal memantik spekulasi.

Eko Faizin
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:53 WIB
Ada Calon Kepala Daerah Riau Dana Awal Kampanyenya Hanya Rp 100 Ribu?
Ilustrasi Pilkada 2020

SuaraRiau.id - Dua pasangan calon kepala daerah di Riau melaporkan dana awal kampanye hanya sebesar Rp 100 ribu. Dana tersebut selain terkesan formalitas, juga bertentangan dengan anggapan biaya politik yang mahal.

Komisioner KPU Riau yang membidangi divisi hukum, Firdaus, mengatakan pelaporan dana kampanye pada prinsipnya soal kepatuhan.

Namun ia tak memungkiri jika dana awal kampanye yang terbilang kecil, bakal memantik spekulasi.

"Soal laporan dana kampanye ini kan ada tiga tahap. Tahap laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumber dana kampanye (LP SDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Dan itu soal kepatuhan, tapi publik bisa melakukan penilaian," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (23/10/2020).

Sebut Firdaus, dari ketiga laporan tersebut yang paling terakhir diserahkan adalah LPPDK. Laporan ini baru diserahkan pada tanggal 6 Desember 2020, beberapa hari jelang pemungutan suara.

"Nah, jika dana kampanye awal yang dilaporkan sedikit tapi banyak aktivitas kampanye dilakukan. Tentu orang bertanya-tanya soal dana kampanye itu," sebutnya lagi.

Adapun LADK telah diserahkan pada Jumat (25/9/2020). Dari data yang diperoleh Suara.com nominal awal dana kampanye bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp750 juta.

Umumnya nominal dana kampanye kalangan petahana lebih besar dibanding penantang.

Firdaus menambahkan laporan awal dana kampanye yang terbilang kecil, bisa membesar ketika calon kepala daerah menyerahkan LPSDK pada 30 Oktober. Sesuai namanya, dalam laporan ini akan direkap sumber asal dana kampanye.

Untuk sumbangan dari kalangan individu dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan hukum dipatok maksimal Rp 750 juta. Para calon kepala daerah dilarang menerima sumbangan dari warga negara asing maupun badan hukum asing.

"Pada laporan terakhir nanti (LPPDK) bisa dilihat total dan peruntukan sumber dana kampanye. Kalau sumber dana yang dilaporkan sedikit, namun dari pantauan ternyata banyak kampanye yang dilakukan, orang kan bisa menilai," tukasnya.

Pada tahun 2020 ada 9 gelaran pilkada di Riau dengan 34 kontestan calon kepala daerah. Total jumlah pemilih mencapai 2,4 juta pemilih.

Kontributor : Satria Kurnia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini