SuaraRiau.id - Paus Fransiskus mengatakan bahwa pasangan homoseksual atau pasangan sesama jenis boleh menjalin ikatan sipil (civil) union.
Dukungan Paus Fransiskus terhadap hubungan sesama jenis itu mengejutkan karena telah secara drastis meninggalkan doktrin Gereja Katolik dan paus-paus sebelumnya.
Paus Fransiskus juga menyatakan negara harus menyediakan undang-undang untuk mengesahkan hubungan tersebut.
Adapun pandangan Paus Fransiskus ini disampaikan dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco, yang berkisah tentang hidup dan karya sang paus.
Film ini tayang perdana pada Rabu (21/10/2020) dalam Festival Film Roma dan akan diputar di Amerika Utara pada akhir pekan ini.
"Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka juga anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk memiliki keluarga. Tidak seorang pun boleh disingkirkan atau menderita karena hal ini," kata Fransiskus saat berbicara soal pelayanan pastoralnya dalam film tersebut.
Ketika ditanya apakah ia tidak risau bahwa komentarnya soal hubungan homoseksual ini akan memantik kontroversi di antara orang-orang Katolik, Fransiskus mengatakan bahwa negaralah yang harus mengesahkan hubungan sesama jenis dan itu harus diatur dalam undang-undang.
"Yang harus kita ciptakan adalah undang-undang civil union. Dengan demikian, hubungan itu dilindungi hukum," tegas Fransiskus seperti dilansir dari Catholic News Agency.
Kompromi?
Civil union sendiri merupakan ikatan sipil antara dua orang yang diakui atau disahkan oleh negara. Di beberapa negara Eropa dan Amerika Selatan, ini adalah salah satu cara untuk mengesahkan hubungan homoseksual, meski tingkatannya masih berada di bawah pernikahan.
Pandangan Fransiskus soal hubungan sesama jenis ini dinilai berbeda dari doktrin Katolik, tetapi juga menunjukkan pergeseran pemikiran paus itu sendiri.
Pada 2010, saat masih menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio, menentang upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
Ada yang menduga bahwa sikap Fransiskus yang kini mendukung ikatan sipil untuk pasagan homoseksual adalah bentuk kompromi, agar negara tidak sampai melegalkan pernikahan sesama jenis. Dugaan ini turut disampaikan oleh Sergio Rubin, penulis biografi Fransiskus.
Sementara dalam bukunya yang berjudul On Heaven and Earth, Fransiskus tidak menolak kemungkinan adanya ikatan sipil. Ia, akan tetapi, mengatakan bahwa asimilasi hubungan homoseksual ke dalam pernikahan adalan sebuah kemunduran antropologis dan dia mengaku khawatir jika pasangan homoseksual diberi izin untuk mengadopsi anak.
"Setiap manusia butuh ayah lelaki dan ibu perempuan yang bisa membantu membentuk identitas mereka," tulis Fransiskus dalam buku tersebut.
Lalu pada 2014 Fransiskus, dalam wawancara dengan wartawan, mengatakan ia mendukung ikatan sipil antara pasangan sesama jenis. Tetapi belakangan kantor pers Vatikan mengatakan bahwa sang paus tak pernah mendukung ikatan sipil untuk homoseksual.
Vatikan sendiri punya posisi tegas soal perilaku dan hubungan homoseksual yang dinilai Gereja Katolik sebagai menyimpang.
Pada 2003 Kongregasi Ajaran Iman yang dipimpin oleh Kardinal Joseph Ratzinger - yang belakangan terpilih sebagai Paus Benediktus XVI - atas perintah Paus Yohanes Paulus II, menegaskan bahwa perilaku homoseksual tak bisa diterima.
Kongregasi Ajaran Iman sendiri merupakan salah satu lembaga paling tua di Vatikan yang bertugas menjaga dan menegakkan doktrin iman Gereja Katolik.
"Penghormatan terhadap orang homoseksual tidak bisa mengarah kepada penerimaan perilaku homoseksual atau pengesahan hukum atas ikatan homoseksual. Demi kebaikan bersama, maka undang-undang harus mengakui, mempromosikan, dan melindungi pernikahan sebagai dasar keluarga, unit primer dari masyarakat," bunyi doktrin Katolik yang disusun Ratzinger, yang kini adalah paus emeritus.
"Pengakuan hukum atas ikatan homoseksual atau menempatkannya pada level yang sama dengan pernikahan bukan saja berarti penerimaan atas perilaku menyimpang... tetapi juga akan mengaburkan nilai-nilai mendasar warisan bersama umat manusia. Gereja tak boleh gagal untuk menjaga nilai-nilai ini, demi kebaikan lelaki dan perempuan serta demi kebaikan masyarakat itu sendiri," bunyi dokumen tersebut lebih lanjut.
Sementara itu, Vatikan belum memberikan komentar resmi terkait pandangan Paus Fransiskus soal legalisasi hubungan sesama jenis dalam film dokumenter tersebut.