Tidak Patuh Rambu Lalu Lintas, Truk Terguling di Tol Dumai

Kasus kecelakaan di jalur bebas hambatan ini selain disebabkan ketidakpatuhan pengendara terhadap ketentuan dan rambu lalu lintas.

Yovanda Noni
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:33 WIB
Tidak Patuh Rambu Lalu Lintas, Truk Terguling di Tol Dumai
Arsip foto. Kendaraan ekspedisi barang jenis light truk mengalami kecelakaan tunggal di lintasan KM03.400 Tol Jagorawi, tepatnya di bawah Jembatan Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). (ANTARA/HO-PJR Polda Metro)

Pengelola tol berulang kali memperingatkan pengguna kendaraan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, salah satunya kecepatan kendaraan tidak boleh di atas 80 kilometer.

Di tol tersebut juga disediakan area istirahat untuk pengendara yang lelah atau mengantuk agar bisa beristirahat dengan nyaman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini