Banjirman: Baru Sebagian Guru dan Siswa di Kuansing Terima Kuota Gratis

Bantuan kuota ini adalah program pemerintah guna menopang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.

Eko Faizin
Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:33 WIB
Banjirman: Baru Sebagian Guru dan Siswa di Kuansing Terima Kuota Gratis
Ilustrasi pembelajaran daring. (Unsplash/@anniespratt)

SuaraRiau.id - Baru sebagian kecil tenaga pendidik dan siswa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan PK-PL Kuansing, Banjirman. Bantuan kuota ini adalah program pemerintah guna menopang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.

"Sudah ada sebagian guru dan siswa yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis," kata Banjirman setelah menghubungi beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) SD maupun SMP, Kamis (15/10/2020).

Banjir berharap, setiap Korwil Pendidikan tingkat Kecamatan proaktif melaporkan data jumlah guru maupun siswa yang diusulkan mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang diinput melalui dapodik.

"Memang datanya langsung di input melalui dapodik oleh sekolah, tapi kita sudah minta kepada Korwil untuk melaporkan data keseluruhan baik guru maupun siswa yang diusulkan dapat bantuan kuota internet gratis kepada Dinas," kata Banjir.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan kuota internet gratis 35 GB dan guru 42 GB per bulannya untuk menopang pembelajaran secara daring di masa pandemi Covid-19.

"Untuk bulan September ini sebagian guru dan siswa sudah mendapatkan kuota internet gratis," katanya kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.

Sebagai syarat mendapatkan kuota internet gratis setiap guru dan siswa wajib membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

"Dari keterangan Kepsek tadi ada kendala siswa belum dapat kuota internet gratis karena nomor yang disampaikan kadang nomor orang tuanya, sehingga tidak bisa diberikan. Dia harus nomor handphone siswa yang bersangkutan dan sudah teregistrasi," katanya.

Kini, kata Banjirman, data usulan nomor handphone siswa tengah diperbarui oleh setiap sekolah. Siswa harus punya nomor sendiri, tidak boleh nomor orangtua atau nomor lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini