Dari 8 tokoh KAMI yang diamankan, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukum (hingga kemarin).
Sementara tokoh KAMI Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara.
Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.