Namun, pihak-pihak tidak bertanggung jawab juga membuat akun media sosial serupa, seperti misalnya di Telegram.
Ida mengatakan akun Telegram Kemnaker tersebut bukan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati meneruskan informasi dari sana.
Ida juga mengatakan bahwa akun media sosial yang dikelola Kemnaker memiliki centang biru atau sudah terverifikasi. (Antara)