Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk kedua tersangka di Grogol, Jakarta Barat, dan saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui segala perbuatannya. Kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)
Sakit Hati, Pelaku Pukuli Pemulung Pakai Balok Hingga Tewas
Penyidik Polres Kabupaten Bekasi pun mengungkapkan motif dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pemulung tersebut karena sakit hati.
Eko Faizin
Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:56 WIB

BERITA TERKAIT
Tembus 4,2 Juta Jiwa, Anak Pemulung jadi Sasaran Prabowo Masuk Sekolah Rakyat
18 Maret 2025 | 17:34 WIB WIBREKOMENDASI
Review Spesifikasi HP iQOO Z9
24 Januari 2025 | 10:20 WIB WIBTerkini