Sakit Hati, Pelaku Pukuli Pemulung Pakai Balok Hingga Tewas

Penyidik Polres Kabupaten Bekasi pun mengungkapkan motif dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pemulung tersebut karena sakit hati.

Eko Faizin
Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:56 WIB
Sakit Hati, Pelaku Pukuli Pemulung Pakai Balok Hingga Tewas
Seorang pemulung di Bekasi, Jawa Barat tewas ditebuki perampok dengan menggunakan balok. (ist)

SuaraRiau.id - Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pemulung di Bekasi.

Aksi K dan P tertangkap oleh kamera CCTV yang hasil rekamannya tersebar di media sosial dan menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Penyidik Polres Kabupaten Bekasi pun mengungkapkan motif dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pemulung tersebut karena sakit hati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan dua pelaku dalam kasus ini berinisial S alias P (49) dan S alias K (34). Keduanya telah menyandang status sebagai tersangka.

"Pengakuan dari S alias K pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp 100 ribu tetapi ditawar Rp 50 ribu oleh korban dan ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh si tersangka," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Atas kejadian itu, tersangka K menyusun rencana untuk membalas korban dengan mengajak tersangka P untuk membantunya menjalankan aksinya.

"Kemudian dia rencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban pada saat itu dengan mengajak temannya si S alias P untuk melakukan penganiayaan," kata Yusri.

Kedua tersangka kemudian melancarkan balas dendamnya dengan memukul dua korban yang sedang tertidur di pinggir jalan. Pemukulan dilakukan menggunakan balok.

"Korban pertama atas nama UR (78) ini meninggal dunia, M (63) sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum di daerah Kabupaten Bekasi," katanya.

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Fatahillah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 29 September 2020.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk kedua tersangka di Grogol, Jakarta Barat, dan saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui segala perbuatannya. Kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini